Nah ini terkait mengenai isu bahwa keluarga saya menggunakan fasilitas negara," terangnya.
Ia juga menepis dugaan adanya permohonan pembiayaan transportasi dan penginapan dari negara.
Dalam klarifikasinya, Maman menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK bukan semata sebagai pejabat negara, melainkan sebagai seorang suami dan ayah yang bertanggung jawab.
Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai teladan bagi anak saya," tuturnya dengan penuh emosi.
Kunjungan ke KPK yang dilakukan secara terbuka di hadapan media ini, menurut Maman, adalah bentuk tanggung jawab moralnya.
"Hadirnya saya di KPK dalam rangka iktikad saya untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya," jelasnya.
Baca Juga: Duka Selebritas Tanah Air atas Kepergian Diogo Jota: Dari Desta hingga Ari Lasso Turut Berduka
Ia juga menambahkan, "Saya hadir di sini, saya bertemu dengan teman-teman, tidak ada sedikit pun kekhawatiran dalam diri saya, karena Lillahi Ta’ala itu semua tidak menggunakan fasilitas siapa pun."
Pernyataan Maman ini seolah ingin membuktikan transparansi dan keyakinannya bahwa tidak ada penyelewengan yang terjadi.
Namun, polemik ini tentu akan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait batasan antara urusan pribadi dan fasilitas negara yang melekat pada jabatan publik.
Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari klarifikasi dan pembelaan yang diberikan oleh Menteri Maman ini.(*)
Artikel Terkait
Telisik Skandal Pungli SYL, Mantan Menteri Pertanian yang Kini Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Dapat Apresiasi, Gubernur Sulsel Paparkan Strategi Antikorupsi di Hadapan KPK dan 24 Kepala Daerah
Skandal Jet Pribadi: KPK Cium Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Operasional Gubernur Papua, Panggil WNA Singapura!
Alarm Merah di Surga Bahari: KPK Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Tuk Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Skandal Gratifikasi MPR: KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Setjen Terkait Dugaan Korupsi Rp17 Miliar
Belum Genap Setahun Hirup Udara Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diciduk KPK atas Kasus TPPU!
Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK: Jangan Tanya Saya, Tanya KPK! Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Temukan Tumpukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar