Untuk diketahui, Forum Purnawirawan TNI telah mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan wakil presiden.
Mereka mengajukan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada MPR, DPR, dan DPD, meminta ketiga lembaga tinggi negara ini untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Dan DLHK Razia Tambang Ilegal Di Ujung Loe Bulukumba, Pekerja Kabur Saat Petugas Datang
Dalam surat yang telah beredar, Forum Purnawirawan menyatakan menyerahkan pandangan hukum mereka terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menduduki posisi wakil presiden.
Usulan ini tentu menjadi sorotan publik dan menarik perhatian sejumlah pihak, namun bagaimana tindak lanjutnya di lembaga legislatif masih menjadi tanda tanya. (*)