Untuk diketahui, Forum Purnawirawan TNI telah mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan wakil presiden.
Mereka mengajukan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada MPR, DPR, dan DPD, meminta ketiga lembaga tinggi negara ini untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Dan DLHK Razia Tambang Ilegal Di Ujung Loe Bulukumba, Pekerja Kabur Saat Petugas Datang
Dalam surat yang telah beredar, Forum Purnawirawan menyatakan menyerahkan pandangan hukum mereka terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menduduki posisi wakil presiden.
Usulan ini tentu menjadi sorotan publik dan menarik perhatian sejumlah pihak, namun bagaimana tindak lanjutnya di lembaga legislatif masih menjadi tanda tanya. (*)
Artikel Terkait
Nokia X700 5G Bawa Magis PureView Kembali? Intip Fitur Lengkapnya!
Performa Gahar, Baterai Jumbo: Nokia Eve Max 5G Siap Jadi Raja Tanpa Henti!
Ladang Ganja Seluas 25 Hektare Ditemukan, 180 Ton Dimusnahkan Polisi
BKN Dorong Pemda Beri Tambahan Penghasilan untuk PPPK dan PNS, TPP Pakai Sistem Kelas Jabatan
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tidak Digaji, Ini Penjelasan Pemerintah: Kerja Sukarela
Pembicaraan Telepon Presiden Prabowo dengan Presiden Korea Selatan: Ini Poin-Poin yang Dibahas
Kesaksian Mencekam Mahasiswa WNI di Iran Saat Konflik dengan Israel: 'Setiap Malam Ada Serangan'