Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan target ambisius program 3 juta rumah yang diinisiasi pemerintah.
Data dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang diungkapkan Menteri Ara menunjukkan adanya peningkatan drastis dalam alokasi rumah subsidi.
Baca Juga: Perjuangan Tak Kenal Lelah Atalarik Syach: Hadapi Sengketa Tanah, Tegaskan Tak Akan Menyerah!
Pada tahun 2019, jumlah rumah subsidi mencapai 260.000 unit, namun tidak seluruhnya masuk dalam skema FLPP.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kuota rumah subsidi skema FLPP meningkat tajam dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Ini berarti terjadi kenaikan sebesar 90.000 unit dalam waktu yang relatif singkat.
Baca Juga: Angin Segar untuk Pekerja dan Guru Honorer: Subsidi Upah Rp10,72 Triliun Siap Meluncur!
"Presiden Prabowo belum sampai satu tahun pemerintah, sudah menaikkan, paling tinggi selama ini 260 ribu jadi 350 ribu. Naiknya 90 ribu (unit)," tukas Ara, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Dengan capaian rekor ini dan sinergi yang kuat antarlembaga, harapan untuk memiliki rumah impian semakin terbuka lebar bagi jutaan keluarga di Indonesia.(*)
Artikel Terkait
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
Banjir Bekasi Berulang, Relokasi Jadi Opsi Utama: Menteri Ara Sentuh Hati Warga dengan Pendekatan Humanis
Pengusaha Top Tanah Air Apresiasi Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Dukung Program Prabowo, James Riady: Pak Menteri Mau Turun ke Lapangan!
Minyakita 'Bocor': Konsumen Meradang, Kemendag Tegaskan Bukan Subsidi!
Kabar Gembira! Tarif Listrik April-Juni 2025 Tetap Stabil, Subsidi Aman!
Terobosan Prabowo: Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Pangkalan LPG Murah hingga Agen Pupuk Subsidi!
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Agen Resmi LPG Subsidi dan Bansos, Harga Bisa Lebih Murah?
Pecah Rekor! Era Prabowo: Kuota Subsidi Rumah Meroket 1.100%, 350.000 Unit Siap Huni!
Angin Segar untuk Pekerja dan Guru Honorer: Subsidi Upah Rp10,72 Triliun Siap Meluncur!
Diskon Listrik 50 Persen Batal! Pemerintah Ganti dengan Subsidi Upah Rp600.000