Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten Bulukumba patut berbangga! Kerja keras dalam membenahi tata kelola birokrasi membuahkan hasil yang menggembirakan.
Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Bulukumba tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, meraih nilai 71,04 dengan predikat BB.
Capaian ini melesat naik dari tahun 2023 yang mencatatkan nilai 56,42 dengan predikat CC. Kabar baik ini tertuang dalam surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, tertanggal 25 April 2025. Surat tersebut berisi hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2024.
Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, turut menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini.
Ia juga menyoroti peningkatan serupa yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Camat Ujung Bulu Sebut Guru Adalah Penjaga Peradaban
"Surat hasil evaluasi KemenPANRB baru diterima kemarin, dan alhamdulillah Kabupaten Bulukumba meningkat dari predikat CC ke BB. Kita berharap dapat ditingkatkan lagi ke level paling tinggi yaitu predikat A," ungkap Andi Ullah, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Andi Ullah menjelaskan bahwa peningkatan indeks RB ini menjadi bukti nyata bahwa upaya reformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan secara umum telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai informasi, evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bulukumba dilakukan oleh Evaluator Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi.
Proses evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024.
Perubahan mendasar dalam pedoman evaluasi kali ini adalah penekanan pada reformasi birokrasi yang berdampak dan kolaboratif.