Lebih lanjut, Mentan Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. (*)
Artikel Terkait
Dr. Richard Lee Tegas Tolak 'Eksis Jalur Agama': Pilih Berkarya, Bukan Podcast Mualaf
Prabowo Ingin Danantara Bergerak Cepat tapi Teliti dan Hati-hati
Apple Umumkan iPad Air 2025 dengan Chipset M3: Lebih Cepat, Lebih Canggih
Misi Atasi Stunting Terancam: KPK Ungkap Dugaan 'Permainan' di Program Makan Bergizi Gratis
Desain Premium Nokia Eve Max: Bodi Titanium dan Gorilla Glass Victus 2, Seberapa Tahan Banting
Paula Verhoeven Pecah Tangis, 6 Bulan Terpisah dari Anak-Anak: Allah Jaga Cinta Kalian untuk Mama
Ramadhan: Pelatihan Mental dan Momentum Introspeksi Diri, Seruan Legislator Fahidin HDK