* Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
* Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat.
* Tentukan tanggal dan jam penukaran.
Baca Juga: Bogor Berduka, Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang, Harapan Pulih Sebelum Lebaran 1446 H
* Isi data diri (KTP, nama, nomor telepon, email).
* Masukkan jumlah uang yang ingin ditukar.
* Dapatkan kode pemesanan dan unduh bukti pemesanan.
* Bawa KTP asli saat penukaran.
Info Penting:
* Tahun ini, batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta per orang.
* Rinciannya: Rp2 juta untuk pecahan besar (Rp50.000 dan Rp25.000), dan Rp2,3 juta untuk pecahan kecil (Rp10.000, Rp5.000, dan Rp1.000).
Jadi, tunggu apa lagi? Segera siapkan diri untuk "salam tempel" Lebaran dengan uang baru dari BI!
Artikel Terkait
Menilik Lagi Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, AHY: akan Ada Rapat Koordinasi
Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Tiket di Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 Hijriah dan Lebaran 2025, Berikut Penjelasannya!
Fenomena 'War Tiket' Kereta Api Mudik Lebaran 2025: Antusiasme Tinggi, Sistem Sempat Tersendat
Fenomena War Tiket Mudik Lebaran 2025, KAI Siapkan Kereta Tambahan
Libur Awal Ramadan dan Lebaran 2025 Kapan Dimulai? Cek Infonya di Sini!
Lebaran 2025, KAI Siapkan 4,5 Juta Kursi! Tiket Tambahan Sudah Bisa Dipesan
Penerapan FWA bagi ASN Saat Libur Lebaran 2025, Ini Kata MenPAN-RB
Presiden Prabowo Siapkan Diskon Tiket Pesawat-Tarif Tol di Libur Lebaran-Nyepi
Bogor Berduka, Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang, Harapan Pulih Sebelum Lebaran 1446 H