Sulawesinetwork.com - Isu penghapusan gaji 13 dan 14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 menyebar luas di media sosial hingga melalui pesan berantai di WhatsApp.
Kabar ini pun menimbulkan perdebatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat gaji ke-13 dan 14 merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.
Informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian guna membahas kebijakan ini.
Baca Juga: Gaji 13 dan 14 PNS Aman atau Hilang? Begini Kepastian Dari Sri Mulyani!
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut.
Kabar terbaru mengungkap jika gaji 13 dan 14 bukan di hapus. Melainkan ada ASN/PNS yang tidak diperkirakan tidak dapat bagian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut menanggapi isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN atau PNS.
Baca Juga: Heboh Video 1 Menit 14 Detik Mirip Dirinya, Bulan Sutena Bongkar Fakta Mengejutkan!
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan terkait pencairan gaji tambahan tersebut.
Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai persiapan yang dimaksud.
"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Rabu 5 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan gaji PNS berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Tanyakan Bu Menteri Keuangan," tambahnya.
Sebagai catatan, gaji 13 biasanya diberikan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.