Sulawesinetwork.com - Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Sejak 2018.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk dalam kategori ini dan terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Seperti yang kita tahu, program JKN atau BPJS Kesehatan ini merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat.
Hingga 1 Desember 2024, total peserta JKN di Indonesia mencapai 277,8 juta, termasuk 57,7 juta peserta segmen PBPU Pemda.
Sebelumnya, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, memberi tanggapan mengenai kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Ia menyatakan bahwa revisi peraturan gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 akan segera dilakukan untuk memberikan kriteria yang lebih jelas tentang siapa yang berhak menerima JKN, khususnya untuk program PBI.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Mengutuk Keras Penembakan Seorang Advokat di Bone
Ia juga menekankan bahwa warga seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi seharusnya masuk dalam kategori peserta JKN mandiri, bukan PBI yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Logikanya, jika mereka mampu, mereka seharusnya masuk dalam kategori JKN mandiri, bukan yang dibiayai oleh PBI," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati membenarkan bahwa pasangan selebritis ini telah terdaftar sejak 2018.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Ternyata, pasangan selebriti tersebut telah terdaftar sebagai pengguna BPJS kelas 3 PBI sejak bulan Maret tahun 2018.
"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," ucapnya di hadapan wartawan pada Senin, 30 Desember 2024.
Artikel Terkait
Pemkab Bulukumba Bersihkan Penerima Iuran BPJS Kesehatan, 2.737 Nama akan Dihapus, ini Katagorinya
2.737 Nama Penerima Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasan Pemkab Bulukumba Lakukan Pencoretan
Bertahun tahun Pemkab Bulukumba Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Ribuan Orang Mampu
Selain Warga Mampu, Pemkab Bulukumba Juga Temukan Nama Fiktif Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Tanpa Harus Berpindah Kantor, Urus SKCK Sekaligus BPJS Kesehatan Kini Cukup di Mal Pelayanan Publik Bulukumba
Tingkatkan Mutu Layanan, RSUD HA Sulthan Daeng Radja Lakukan Monev dengan BPJS Kesehatan
Pemkab Bulukumba Terima UHC Awards 2024 dari BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan untuk Berobat di IGD. Berikut Penjelasannya!
Cara Penggunaan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan IGD yang tepat dan Benar Agar Dapat Dilayani
Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Program JKN, Begini Penjelasan dari Pihak BPJS Kesehatan: Tidak Harus Fakir Miskin