Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Mengutuk Keras Penembakan Seorang Advokat di Bone

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 23:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakkir Aqil
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakkir Aqil

Sulawesinetwork.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Andi Muzakkir Aqil soroti insiden penembakan terhadap seorang pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kader Partai Demokrat itu mengutuk keras atas kasus tewasnya seorang pengacara yang ditembak orang tak dikenal (OTK) saat malam pergantian tahun.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa

Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Seluruh Partai Dapat Mengusul Calon

Andi Muzakkir yang menyayangkan adanya perilaku yang tidak berperikemanusiaan hingga menghilangkan nyawa seseorang itu meminta APH untuk bertindak cepat.

"Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama seluruh APH dan stakeholder terkait, serta wajib menjadi atensi nasional," katanya Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga: Polres Bulukumba Tangani 579 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2024, 2,2795 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Andi Muzakkir Aqil yang juga berlatar belakang seorang advokat mengutuk keras aksi penembakan terhadap saudara Rusdy S Gany dan mendesak APH mengungkap kasus tersebut.

"Sebagai sesama advokat kami mengutuk keras aksi penembakan ini. Diharapkan hal ini diusut dan diproses secara profesional, akuntabilitas dan memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air

Baca Juga: Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda, Warga Berebut Salam, Foto Bersama

Politisi asal Sulsel ini juga turut menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga Rusdy S Gany.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum di beri kesabaran dan ketabahan," ungkapnya.

Baca Juga: PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X