"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Baca Juga: Amran Sulaiman Laporkan Pungli Alat Pertanian Disejumlah Daerah, Jaksa Agung Siap Selidiki
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100 yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," sebut Asep.
Asep juga menuturkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas publik namun justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau digunakan misalnya untuk membangun rumah, bangun jalan, tidak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.
Baca Juga: Usai Amankan Sosok Ini, Pelaku Utama Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dikejar
Pahami lebih lanjut berkaitan dengan CSR untuk mengetahui tujuan hingga manfaat tanggung jawab sosial bagi perusahaan. (*)