Badan Karantina Nasional menetapkan beberapa kriteria umum bagi para calon pelamar, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan pengecualian pada jabatan-jabatan tertentu.
4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca Juga: Fahidin HDK Tegas Sanksi Kader yang tidak Patuh Putusan Partai, Termasuk TSY?
Peluang Besar Untuk Bergabung
Pendaftaran CPNS 2024 ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan Barantin RI.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi: [casn.karantinaindonesia.go.id](https://casn.karantinaindonesia.go.id).