Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan usulan itu sebagai antisipasi agar pembagian Bansos tidak menimbulkan prasangka buruk.
Todung ingin pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut. Menurutnya, pembagian Bansos saat proses pemilu tengah berlangsung rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendulang suara.
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos, dan itu menguntungkan paslon tertentu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," katanya.(*)
Artikel Terkait
Siap - Siap! Menjelang Idul Adha 2023, Lima Bansos Bakalan Cair. Cek Link Berikut
Bansos PKH dan BNPT Sulsel 2023 Tahap 4 Segera Cair: Cek Jadwal, Besaran Diterima, Persyaratan dan Cara Cek
PSI Deklarasi Dukungan ke Pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Bereaksi Respon Soal Elekabilitas Menurun, Ingin Menang Pilpres Bukan Survei
Waduh Bocor! Jika Kalah di Pilpres 2024, Capres Prabowo Subianto akan Lakukan Ini
Bansos-PKH Jangan di Klaim dari Calon Tertentu, Tidak Berkaitan dengan Caleg dan Capres-Cawapres
Bawaslu Bulukumba Mulai Telusuri Dugaan Penerima Bansos di Intervensi Dukung Caleg Tertentu