Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan usulan itu sebagai antisipasi agar pembagian Bansos tidak menimbulkan prasangka buruk.
Todung ingin pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut. Menurutnya, pembagian Bansos saat proses pemilu tengah berlangsung rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendulang suara.
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos, dan itu menguntungkan paslon tertentu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," katanya.(*)