"Ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," terang Ali Fikri.
Baca Juga: KPH Bialo Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Pegunungan Bantaeng, Diduga Ini Penyebabnya
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan tersangka dari korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
Sebelumnya beredar kabar jika KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan mengamankan uang sebanyak Rp30 Miliar dan 12 pucuk senjata api.(*)