Ini Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2023, Hononer Merasa Lega. Kok Bisa?

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 12:35 WIB
Pelaksanaan tes untuk pendaftar PPPK 2023 melalui ujian CAT. (Instagram / @seleksi_cpns)
Pelaksanaan tes untuk pendaftar PPPK 2023 melalui ujian CAT. (Instagram / @seleksi_cpns)

Sulawesinetwork.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 serentak dilaksanakan.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara resmi dibuka 20 September 2023.

untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023, terlebih dahulu yang harus dilakukan oleh pelamar adalah pembuatan akun SSCASN di situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Bawaslu Minta Tito Karnavian Turun Tangan Soal Kepala Daerah yang Mengajak Dukung Calon Presiden

Setelah pembuatan akun selesai, pelamar diminta untuk login dan mengisi semua persyaratan yang ada termasuk melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi yang bersangkutan.

Tes kompetensi PPPK 2023 akan dilakukan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Dari surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, terdapat tiga tes seleksi, yakni seleksi kompentensi teknis, manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Baca Juga: Sebagai Calon Ibu Kota Provinsi Bugis Timur, Kabupaten Bone Melahirkan Sederet Tokoh Ternama

Dalam aturan tersebut, jumlah soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru ada 145 butir dengan rincian:

  • Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir
  • Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir
  • Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir
  • Wawancara sejumlah 10 butir.

Berikut nilai ambang batas untuk masing-masing seleksi kompetensi dan wawancara:

Baca Juga: Tak Hanya di Lolai Toraja, Negeri di Atas Awan juga Terdapat di Kabupaten Bulukumba

  • Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 117
  • Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 117
  • Nilai ambang batas wawancara: 24
  • Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis: berbeda-beda sesuai dengan masing-masing bidang.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Menteri ini dan berbeda-beda sesuai bidangnya.

Berikut daftar lengkap nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK JF Guru 2023 untuk setiap bidang:

1. Ahli Pertama - Guru Agama Budha 180
2. Ahli Pertama - Guru Agama Hindu 180
3. Ahli Pertama - Guru Agama Islam 180
4. Ahli Pertama - Guru Agama Katholik 180
5. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen 180
6. Ahli Pertama - Guru Kelas 180
7. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes 170
8. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya 160
9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris 185
10. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling 160
11. Ahli Pertama - Guru Matematika 170
12. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan 180
13. Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus 180
14. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia 170
15. Ahli Pertama - Guru PPKN 185
16. Ahli Pertama - Guru IPS 175
17. Ahli Pertama - Guru IPA 180
18. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab 195
19. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang 175
20. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jerman 185
21. Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin 205
22. Ahli Pertama - Guru Bahasa Perancis 165
23. Ahli Pertama - Guru Biologi 185
24. Ahli Pertama - Guru Ekonomi 190
25. Ahli Pertama - Guru Fisika 160
26. Ahli Pertama - Guru Geografi 180
27. Ahli Pertama - Guru Kimia 190
28. Ahli Pertama - Guru Sejarah 205
29. Ahli Pertama - Guru Sosiologi 195
30. Ahli Pertama - Guru TIK 175
31. Ahli Pertama - Guru Antropologi 150
32. Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil 220
33. Ahli Pertama - Guru Tekni Konstrusi dan Perumahan 195
34. Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 205
35. Ahli Pertama - Guru Tekni Furnitur 180
36. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman 175
37. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak 205
38. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan 190
39. Ahli Pertama - Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 205
40. Ahli Pertama - Guru Kehutanan 180
41. Ahli Pertama - Guru Pemasaran 195
42. Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 185
43. Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 200
44. Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata 205
45. Ahli Pertama - Guru Perhotelan 205
46. Ahli Pertama - Guru Kuliner 180
47. Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan Spa 210
48. Ahli Pertama - Guru Seni Rupa 175
49. Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual 175
50. Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya 160
51. Ahli Pertama - Guru Seni Pertunjukan 205
52. Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman 210
53. Ahli Pertama - Guru Animasi 210
54. Ahli Pertama - Guru Busana 200
55. Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin 195
56. Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif 170
57. Ahli Pertama - Guru Tekni Pengelasan dan Fabrikasi Logam 205
58. Ahli Pertama - Guru Logistik 200
59. Ahli Pertama - Guru Elektronika 185
60. Ahli Pertama - Guru Teknik Pesawat Udara 205
61. Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Kapal 175
62. Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis 190
63. Ahli Pertama - Guru Kimia Industri 180
64. Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan 185
65. Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan 185
66. Ahli Pertama - Guru Teknik Energi Terbarukan 170
67. Ahli Pertama - Guru Geospasial 200
68. Ahli Pertama - Guru Geologi Pertambangan 185
69. Ahli Pertama - Guru Teknik Perminyakan 205
70. Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim 195
71. Ahli Pertama - Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 160
72. Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan 215
73. Ahli Pertama - Guru Teknik Laboratorium Medik 190
74. Ahli Pertama - Guru Teknologi Farmas 190
75. Ahli Pertama - Guru Pekerjaan Sosial 195
76. Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan 195
77. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan 185
78. Ahli Pertama - Guru Kapal Niaga 205
79. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga 185

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X