Sebab, pengumuman CASN 2023 harus serentak dan tidak bisa sepotong-sepotong.
Baca Juga: AHY dan Ridwan Kamil Dipastikan Sulit Jadi Cawapres, Puan Maharani Beri Bocoran Pendamping Ganjar
Diberitakan sebelumnya, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang telah dijadwalkan sebelumnya seharusnya dimulai pada Minggu 17 September 2023.
Namun ternyata pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 harus ditunda karena beberapa alasan.
Perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.
Dalam surat edaran itu disebutkan dua poin yang menjadi alasan penundaan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.
Oleh karena itu, pada pengumuman terbaru jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang semula 17 September - 3 Oktober 2023, diubah menjadi 20 September - 9 Oktober 2023.(*)