Menurut Viva, KIM akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres sebelum pintu KPU RI dibuka. Sehingga rencana perubahan jadwal pedaftaran disebut tidak menjadi masalah.
"Ya seperti yang tadi sudah saya sampaikan, bagi PAN tidak ada masalah. Dari 19 Oktober 2023, ke 10 Oktober 2023, kan, hanya beberapa hari saja pengajuannya," ungkap Viva.
Menyinggung beberapa nama yang bisa menjadi bacawapres Prabowo Subianto, PAN tegas masih terus mengusung Menteri BUMN Erick Thohir. (*)
Artikel Terkait
Sah! RUU Kesehatan Resmi Diketok Menjadi UU, Fraksi Demokrat dan PKS Tetap Menolak
Ini Deretan Purnawirawan Jenderal yang Nyaleg, Diimbau Lepas Atribut di Arena Politik
Pembangunan Pasar Dampang tidak Tuntas, Fraksi Gerindra: Bupati atau TAPD yang Tidak Mau Ini Selesai
Masuk Kategori Paling Rawan Politik Uang, Bawaslu Bulukumba: Pengalaman Pilkada 2020
Dianggap Sarat Politik, DPRD Sulsel Minta Hapus Embel-embel Andalan Disetiap Program