Sebelumnya, Andi Utta yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku juga telah memikirkan hal tersebut dan tetap akan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan pendapatan daerah.
"Saya juga sudah terpikirkan soal papan reklame itu dan itu juga jadi perhatian saya," ungkapnya.
Terkait pajak papan reklame, Bupati berlatar belakang pengusaha ini mengaku saat ini tengah mempelajari terkait aturan dan nilai setiap ukuran papan reklame.
"Setelah saya pelajari maka saya akan kembali memberikan warning lagi soal itu (papan reklame)," terangnya.
Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta ini menyampaikan jika dirinya akan menindak tegas dan membersihkan seluruh iklan yang terdata dan tidak memiliki keuntungan untuk pemerintah.
"Tunggu saja, pasti akan kita bersihkan dan akan ada tindakan tegas soal papan reklame juga," tegasnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Andi Utta meminta agar praktik penggelapan dana pembayaran PBB untuk segera di bayarkan ke kas daerah.
Praktik penggelapan dana PBB warga tersebut diklaim selama ini merugikan daerah sehingga berdampak pada minimnya pendapat daerah.
Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta bahkan memberikan warning agar pembayaran pajak yang disalahgunakan bisa segera dibayarkan ke pemerintah daerah.
Alhasil, pemerintah berhasil mendapatkan pendapatan atas tunggakan tersebut mencapai Rp3 miliar lebih dari upaya untuk dilakukan pembayaran PBB warga yang disalahgunakan.(*)