Sedangkan sasaran non fisik yaitu bakti sosial berupa pengobatan gratis, melaksanakan kegiatan penyuluhan bela negara, penyuluhan kesehatan, penyuluhan hukum dan Kamtibmas (stunting, posyandu dan posbindu).(*)
Sedangkan sasaran non fisik yaitu bakti sosial berupa pengobatan gratis, melaksanakan kegiatan penyuluhan bela negara, penyuluhan kesehatan, penyuluhan hukum dan Kamtibmas (stunting, posyandu dan posbindu).(*)