Nasrullah menyebut, aksi pemerkosaan pelaku terhadap korban diketahui dimulai sejak Januari hingga Mei 2023. Korban pun kini dikabarkan hamil 4 bulan.
"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil 4 bulan," jelasnya
Atas perbuatannya, pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)