Sulawesinetwork.com - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Gerindra, H. Patudangi Azis, kembali melanjutkan agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu, 25 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, legislator yang akrab disapa Pak Aji itu menggelar reses di dua titik, yakni Desa Kindang dan Desa Tamaona. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kaum perempuan, kelompok tani, serta berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Perpres Ojol Segera Terbit, Dasco Pastikan DPR Awasi Regulasi dan Perlindungan untuk Pengemudi
Reses berlangsung dalam suasana dialogis, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga pelayanan publik.
Namun, bagi H. Patudangi Azis, reses bukan sekadar agenda menyerap aspirasi. Ia mengaku ingin melihat secara langsung potensi besar yang dimiliki wilayah dataran tinggi Kindang sebagai salah satu kawasan strategis di Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, Kecamatan Kindang memiliki sumber daya alam dan potensi pertanian yang sangat besar. Karena itu, potensi tersebut harus didukung melalui kebijakan pembangunan yang tepat agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya tidak hanya datang untuk mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga ingin melihat langsung potensi yang dimiliki desa-desa di wilayah dataran tinggi. Potensi ini harus dikembangkan secara maksimal agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah," ujar H. Patudangi Azis.
Baca Juga: Dasco dan Cucun Audiensi dengan APKASI, Banyak Membahas Pembangunan Daerah
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba itu juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan kebutuhan prioritas di wilayahnya.
Ia menilai pembangunan yang berkualitas harus lahir dari dialog dengan masyarakat sehingga setiap program benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Seluruh aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses, kata Patudangi Azis, akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Ia juga berkomitmen mengawal berbagai usulan masyarakat melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun pemerintah pusat apabila program yang diusulkan berada dalam kewenangan nasional.