Sulawesinetwork.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar, di antaranya Dr. Supriadi, Andi Usdar, Rizal Sarib, Andi Pangerang Hakim, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, Ismail H. Papo, dan H. Rijal, bersama anggota Banggar lainnya.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Muh. Daud Kahal, yang mewakili Sekretaris Daerah. Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Muh. Arfah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Sekretariat DPRD Bulukumba.
Baca Juga: Andi Utta Lantik 53 Pejabat Pemkab Bulukumba, Tekankan Adaptasi Cepat dan Peningkatan Kinerja
Dalam pembahasan tersebut, Banggar memfokuskan perhatian pada upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan penerimaan dari sektor perpajakan dan retribusi, serta evaluasi terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Syahruni Haris menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan anggota Banggar merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus representasi aspirasi masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga: Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Masjid di Bulukumba
"Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan anggota Banggar hari ini adalah suara rakyat. Apalagi yang dibahas menyangkut pendapatan daerah dan pajak," ujar Syahruni Haris saat memimpin rapat.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Baca Juga: Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
Banggar juga mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh potensi penerimaan daerah, sehingga kebocoran pendapatan dapat diminimalkan dan PAD dapat terus meningkat untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Rapat berlangsung dalam suasana dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota Banggar. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan terus berlanjut hingga seluruh materi selesai dibahas sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bulukumba. (*)