Sulawesinetwork.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, RSUD Andi Sultan Daeng Radja, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Bulukumba untuk membahas sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Forum tersebut bertujuan mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan kesehatan agar akses masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan semakin optimal.
RDP berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bulukumba, Kamis, 16 Juli 2026, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, didampingi anggota Komisi IV, yakni dr. Sabriadi, Nurlina, Abdul Hakim, dan H. Rijal.
Baca Juga: Komisi I DPRD Bulukumba Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggunghawaban APBD 2025
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba beserta jajaran, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Diah Eka Rini bersama jajaran, perwakilan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Direktur RS Makkaroda, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Bulukumba.
Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro menegaskan bahwa RDP menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan dalam forum tersebut tidak bertujuan mencari pihak yang bersalah, melainkan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar penyelenggara layanan kesehatan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi terbaik. Semua persoalan yang disampaikan hari ini menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bulukumba semakin baik, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Syamsir Paro.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Diah Eka Rini, memaparkan berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, salah satunya melalui program BPJS Keliling.
Menurut Diah, program tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga peserta JKN lebih mudah mengakses informasi maupun layanan kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga akses terhadap informasi maupun administrasi kepesertaan menjadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kajang, Sirajuddin, berharap RDP dapat menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai kendala yang dihadapi fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.