info-sulawesi

Komisi I DPRD Bulukumba Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggunghawaban APBD 2025

Minggu, 19 Juli 2026 | 15:18 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bulukumba Andi Usdar.

Sulawesinetwork.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba menuntaskan rangkaian rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba pada Rabu, 15 Juli 2026 itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar.

Turut hadir anggota Komisi I DPRD Bulukumba, yakni Fathinah Qauliyah, Samsir, Andi Suriadi, Juandy Tandean, Kurdiansyah Anggoro, dan H. Supriadi H. Beddu.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Bulukumba Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Juknis pada Program Revitalisasi Sekolah 2026

Pada agenda penutup pembahasan, Komisi I menerima pemaparan sekaligus melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama OPD mitra kerja.

Adapun perangkat daerah yang mengikuti rapat tersebut meliputi Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba, para camat dan lurah, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Bulukumba Bahas Revitalisasi Sekolah 2026, 34 Satuan Pendidikan Diproyeksikan Terima Bantuan

Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi bahan evaluasi sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disahkan menjadi peraturan daerah. (*)

Tags

Terkini