info-sulawesi

Komisi IV DPRD Bulukumba Bahas Revitalisasi Sekolah 2026, 34 Satuan Pendidikan Diproyeksikan Terima Bantuan

Minggu, 19 Juli 2026 | 15:03 WIB
Komisi IV DPRD Bulukumba bahas rencana revitalisasi sekolah bersama Disdikbud Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut menjadi forum penyamaan persepsi terkait perubahan mekanisme program yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, didampingi anggota Komisi IV, yakni Nurlina, Fuad Arafah, dr. Sabriadi, dan H. Muhammad Thamrin.

Baca Juga: BAZNAS Bulukumba Bantu Seragam Sekolah, Fajar Kembali Mengenyam Pendidikan Lewat Program ATS

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, menjelaskan bahwa sejak 2025 pemerintah pusat mengubah skema DAK Fisik Pendidikan menjadi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas sarana pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi masyarakat.

"Metode pelaksanaannya juga berubah dari sistem kontraktual menjadi swakelola. Kebijakan ini diterapkan untuk melibatkan langsung unsur satuan pendidikan, sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar sekolah," jelas Andi Buyung.

Baca Juga: Polres Bulukumba Bersih-Bersih Kantor, Ciptakan Lingkungan Bersih, Asri, dan Nyaman

Ia menegaskan, pelaksanaan revitalisasi harus tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Potensi persoalan, termasuk konflik kewenangan antara kepala sekolah dan pelaksana kegiatan, harus diantisipasi melalui koordinasi yang baik dengan Dinas Pendidikan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengusulkan sebanyak 160 sekolah sebagai calon penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat telah menetapkan enam sekolah dasar dengan total anggaran Rp6,59 miliar, sekolah menengah pertama sebesar Rp3,54 miliar, serta dua satuan PAUD dengan anggaran Rp577,7 juta sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: A Ahmad Fajar Terpilih Pimpin DPK KNPI Ujung Loe, Siap Jadikan KNPI Ruang Akselerasi Pemuda

Selain itu, masih terdapat delapan sekolah yang menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Dengan demikian, total penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Bulukumba diproyeksikan mencapai 34 satuan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bulukumba, Anugrah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi telah dilaksanakan sejak Februari hingga April 2026.

Halaman:

Tags

Terkini