Syahruni mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah dalam penataan kawasan tersebut. Ia menilai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) perlu dilibatkan bersama Disparpora dan Pemerintah Desa Bira.
“Kawasan ini perlu ditata lebih rapi, mungkin cukup dipagari tanpa tembok. Penataan seperti ini penting agar kawasan menjadi tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keterbatasan penerangan serta sempitnya akses jalan di kawasan tersebut. Bahkan, apabila pemerintah desa dinilai tidak lagi mampu melakukan pembenahan, opsi pengambilalihan oleh pemerintah daerah dapat dibahas lebih lanjut.
Baca Juga: Tes Urine Digelar, Lapas Kelas Bulukumba Pastikan Pegawai dan Warga Binaan Bersih Narkotika
“Jika desa sudah tidak mampu, tentu bisa saja diambil alih oleh pemda. Tapi ini masih pandangan awal dan akan kita bahas bersama di Komisi II DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bulukumba H. Muhdar Reha menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini bukan sekadar peninjauan, melainkan langkah awal menuju penyelesaian konkret.
Baca Juga: Rekontruksi Ungkap Peran Istri Pelaku Penembakan Utto di Kajang, Ikut Pukul Korban
“Hasil peninjauan hari ini akan kami bawa ke rapat DPRD dan disampaikan kepada dinas terkait. DPRD akan menyusun rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan,” ujar Muhdar.
Ia berharap langkah ini menjadi titik awal penyelesaian persoalan Panrang Luhu secara adil dan berkelanjutan, tanpa merugikan nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan pesisir tersebut. (*)