Sulawesinework.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Senin (11/5/2026), dipimpin Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, hingga tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Tapak Suci Bulukumba Raih Prestasi di Celebes Silat Championship 2026
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) oleh H. Safiuddin terkait pembahasan Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus Rizal Sarib menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah keputusan DPRD Kabupaten Bulukumba oleh Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Moh. Rifai, mewakili Sekretaris DPRD.
Baca Juga: Bupati Andi Utta Lepas 144 JCH Bulukumba, Bawa Semangat Sipakatau ke Tanah Suci
Momentum penting dalam rapat tersebut ditandai dengan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD atas Ranperda Kabupaten Bulukumba Tahun 2026.
Persetujuan Ranperda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bulukumba, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. (*)
Artikel Terkait
Lampaui Tahun Sebelumnya, Andi Sudirman Sebut Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Capaian Kolektif
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Banjir Bone, Salurkan Bantuan Rp1 Miliar dan Santunan Korban
Jufri Rahman Hadiri Rakernas FSP BPD SI di Makassar, Soroti Digitalisasi Perbankan dan Kesejahteraan Pekerja
ASN Pingsan Saat Apel, Gerak Cepat Bupati Andi Utta Telepon Nomor 112
Bulukumba Lepas 142 Calon Jemaah Haji 2026, DPRD Siap Kawal Pelayanan Jemaah
184 Siswa MAN 1 Sinjai Resmi Ditamatkan, Bupati Ratnawati Tekankan Karakter dan Literasi Digital
Guru Honorer Tak Terdaftar Dapodik 2024 Terancam Tak Bisa Mengajar, Ini Isi SE Mendikdasmen 2026
Bupati Ratnawati Tinjau Pabrik Porang di Sinjai, 95 Persen Tenaga Kerja Diprioritaskan Warga Lokal