Sulawesinetwork.com - DPRD Bulukumba turun meninjau kondisi kawasan pesisir Pantai Panrang Luhu yang saat ini tengah menjadi polemik melibatkan nelayan hingga pelaku pariwisata.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi II DPRD Bulukumba bersama nelayan dan Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran (PATI) Bulukumba.
Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris memimpin langsung peninjauan lapangan bersama Ketua Komisi II DPRD Bulukumba H. Muhdar Reha, anggota Komisi II Kaspul BJ dan Andi Narni.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kouta Haji, Gus Alex Ikut Terseret
Serta kehadiran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Syahruni menerangkan bahwa agenda utama kunjungannya untuk menginventarisasi seluruh persoalan yang dikeluhan masyarakat pesisir dan nelayan Panrang Luhu.
“Kami ingin mendengar langsung semua masukan masyarakat. Mulai dari persoalan parkiran, dugaan pungutan liar yang dilaporkan, penimbunan pasir, hingga keberadaan pondasi bangunan di bibir pantai,” kata Syahruni.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Bantaeng
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa data dan kajian yang komprehensif. Seluruh temuan di lapangan akan dihimpun sebagai bahan pembahasan lanjutan di DPRD.
“Setelah semua persoalan terdata, kami akan kembali membahasnya di DPRD. Dari situ baru akan lahir rekomendasi resmi kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Secara pribadi, Syahruni mengakui memiliki pandangan tegas terhadap keberadaan pondasi bangunan di bibir pantai. Namun, ia menekankan bahwa pendapat tersebut belum mencerminkan sikap resmi lembaga DPRD.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Dampingi Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026
“Kalau pandangan pribadi saya, pondasi di bibir pantai seharusnya dibongkar. Tetapi ini belum menjadi keputusan. Semua harus melalui mekanisme DPRD, dibahas di Komisi II bersama mitra kerja, bahkan bisa saja dilanjutkan dengan rapat lintas komisi,” katanya.
Selain persoalan aktivitas nelayan, DPRD juga menyoroti isu lingkungan dan penataan kawasan. Masalah sampah di sepanjang pantai serta keberadaan kuburan di kawasan Panrang Luhu dinilai membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terintegrasi.