"Kami mengapresisasi atas kolaborasi seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba dalam peningkatan target PBB-P2," imbuhnya.
Diketahui tahun 2026, menjadi tantangan tersendiri bagi hampir seluruh pemerintah kabupaten kota karena kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Khusus Bulukumba, Pemerintah Pusat memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp268 miliar.
Situasi ini mengharuskan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba menjadi Rp1,3 triliun lebih di tahun 2026.(*)