info-sulawesi

Barru Hadiri Rakorbangda Sulawesi, Wabup Abustan Soroti Tantangan Mandatory Spending

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:19 WIB
Wakil Bupati Barru Abustan A Bintang hadiri Rakorbangda Sulawesi.

 

Sulawesinetwork.com - Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah (Rakorbangda) Wilayah Sulawesi Tahun 2025.

Rakor yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat (10/10/2025) sore ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Bima Arya.

Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi penting bagi kepala daerah di Sulawesi untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional. 

Baca Juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Kata Menkeu Purbaya

Wamendagri mengapresiasi Sulawesi Selatan yang berhasil masuk 10 besar nasional dalam kategori daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik, sebuah capaian yang dihasilkan dari kolaborasi kuat antara provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Wamendagri Bima Arya memaparkan empat langkah strategis yang harus menjadi fokus utama pemerintah daerah pada tahun 2025:

Baca Juga: Bupati Uji Nurdin Dukung Atlet Sepak Takraw dan Beri Selamat Wabup Sebagai Ketua PSTI Kabupaten Bantaeng

  1. Optimalisasi Belanja Daerah: Melalui percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  2. Inovasi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mencari sumber PAD baru yang tidak membebani masyarakat.
  3. Pemanfaatan Program Strategis Nasional: Mengambil peluang dari program pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
  4. Peningkatan Peran Swasta: Dengan memberikan kemudahan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Wamendagri juga menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2025 sebagai peluang untuk memperkuat pembiayaan pembangunan, namun tetap menekankan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan terhadap mandatory spending (belanja wajib) serta pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga: Single Salary PNS Belum Siap DIterapkan, Begini Penjelasan Kemenkeu

Menanggapi arahan pusat, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menyoroti kebijakan mandatory spending dan penerapan SPM sebagai tantangan signifikan bagi daerah. 

Khususnya bagi pemerintahan yang baru, penyesuaian ini menuntut perubahan besar dalam struktur anggaran.

“Kebijakan ini menuntut penyesuaian besar dalam struktur anggaran daerah, sehingga beberapa program prioritas dan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat perlu dijadwalkan ulang atau disesuaikan dengan ruang fiskal yang tersedia,” ujar Wabup Abustan.

Ia juga menyoroti potensi daerah seperti Pelabuhan Garongkong dan sektor pertambangan rakyat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat di tengah kebijakan efisiensi.

Halaman:

Tags

Terkini