Sulawesinetwork.com - Bulukumba Bergemuruh Harapan! Perjuangan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Cipayung Plus Bulukumba akhirnya membuahkan hasil.
Setelah berjam-jam menggelar aksi demonstrasi yang berlangsung hingga larut malam didepan Gedung DPRD Bulukumba, Senin (1/9/2025), tuntutan mereka resmi diterima dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah bersama para anggota dewan.
Di hadapan ratusan mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari, Umy Asyiatun didampingi Wakil Ketua II Syahruni Haris dan Wakil Ketua I Fahidin HDK menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Ia menegaskan, rekomendasi yang telah disepakati akan langsung dikirim malam itu juga ke pemerintah pusat melalui email.
"Rekomendasi aspirasi adik-adik mahasiswa yang sudah kami buat dan teken bersama seluruh anggota DPRD, malam ini juga akan kami kirim ke pusat," ujarnya yang disambut sorak sorai penuh kemenangan dari massa aksi.
Meskipun mendapat jaminan dari ketua dewan, Jenderal Lapangan Cipayung Plus, Nur Alam, tetap memberikan peringatan keras.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu kembali menduduki kantor DPRD jika janji tersebut tidak ditepati.
"Saya tegaskan kepada dewan terhormat, apa yang menjadi kesepakatan malam ini harus disampaikan dan ditindaklanjuti. Jika tidak, kami akan duduki kantor DPRD dengan massa yang lebih banyak lagi," tegas Alam.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Baca Juga: Wisman dari Australia dan Malaysia Paling Banyak ke Indonesia, Tembus 1,48 Juta
Terlihat usai tuntutan diterima, mahasiswa bersama aparat keamanan bahkan bergotong royong membersihkan halaman kantor DPRD sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Adapun tuntutan utama dari Koalisi Cipayung Plus Bulukumba mencakup beberapa poin krusial, yaitu pembatalan tunjangan anggota DPR RI, desakan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD dan Polri, serta penolakan terhadap kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.