info-sulawesi

Pemkab Barru Bersama Forkopimda Melakukan Pemusanaan Barang Bukti Tindak Pidana Hasil Putusan Pengadilan

Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:43 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Barru hadiri pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Barru. (Humas Pemkab Barru)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht di halaman Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025).

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika seberat 30 kilogram, dengan 1 kilogram lebih dimusnahkan secara simbolis di lokasi kegiatan, sementara sisanya telah lebih dahulu dimusnahkan di Polda Sulsel.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Negeri Barru dan Polres Barru.

Baca Juga: Halijah Warga Palakka Raih Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes BRI, Bupati Barru Beri Apresiasi

“Sinergi ini sangat berarti untuk menjaga generasi kita, khususnya anak-anak muda. Saya berharap ke depan pemusnahan barang bukti seperti ini semakin berkurang, agar ancaman narkoba terhadap masyarakat kita tidak lagi besar,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, pemusnahan narkoba ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata menyelamatkan masa depan generasi muda.

Baca Juga: Luhut Ungkap Dukungan Prabowo untuk Bentuk Bank Genetik, Siap Produksi Bibit Unggul Pertanian

“Bayangkan betapa besar ancaman bila 30 kilogram narkoba ini lolos ke masyarakat. Saya salut aparat berhasil mengamankan barang berbahaya ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu Rezeky, menegaskan pemusnahan BB merupakan kewajiban aparat hukum sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga: Danantara Indonesia dan GEM Bekerjasama untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel

“Proses hukum perkara ini cukup panjang, hingga banding dan kasasi. Setelah Mahkamah Agung memutus inkracht, kewajiban kami mengeksekusi pidana badan sekaligus memusnahkan barang bukti,” jelasnya.

Selain narkotika, barang bukti dari sekitar 20 perkara pidana umum dan khusus lainnya juga ikut dimusnahkan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Barru dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari berbagai tindak pidana.(*)

Tags

Terkini