info-sulawesi

Redistribusi Tanah di Desa Balangpesoang Bulukumba, Bupati Andi Utta Syaratkan Ini

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:58 WIB
BPN-Pemkab Bulukumba Redistribusi Tanah di Balangpesoang.

Bupati yang akrab disapa Andi Utta ini, memaparkan relasi antara legalisasi aset dan penguatan ketahanan pangan masyarakat. Dia meminta agar masyarakat penerima sertipikat, benar-benar mengolah lahannya secara maksimal.

"Lahan ini diberikan oleh pemerintah, tapi syaratnya mereka harus garap maksimal. Tolong kita semua edukasi masyarakat untuk pemanfaatan lahan, supaya ekonomi masyarakat bisa lebih maju," pinta Andi Utta kepada anggota gugus tugas.

Baca Juga: Kerap Sebabkan Longsor, Izin Tambang Galian C Bakal Ditarik ke Pusat

Selain karena faktor ekonomi masyarakat, Andi Utta menyebut, pemanfaatan lahan secara optimal juga dapat mencegah tumbuh berkembangnya babi hutan di daerah tersebut.

"Saya kira ini poin paling penting dalam pemberian alas hak bagi masyarakat," imbuhnya.

Selain Bupati Andi Utta, sidang gugus tugas ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Ali Saleng, Kepala Dinas Perkimtan selaku sekretaris gugus tugas, Munthasir Nawir, beberapa pimpinan OPD, Camat Bulukumpa hingga Kepala Desa Balangpesoang.(*)

Halaman:

Tags

Terkini