info-sulawesi

Pemkab Barru Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap Kedua di Lawallu Dimulai, Siap Diresmikan Presiden Agustus 2025

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:14 WIB
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menunjukkan komitmen penuh untuk memacu pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja.

Proyek strategis ini, yang ditargetkan rampung dan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Agustus 2025 mendatang, menjadi simbol harapan baru bagi pendidikan di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, melalui sambungan Zoom dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai V MPP Kantor Bupati Barru, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Kebun Raya Jagatnatha: Destinasi Unik di Jembrana, Perpaduan Alam, Spiritualitas, dan Ilmu Pengetahuan

Bupati Andi Ina Kartika Sari menekankan pentingnya penyelesaian seluruh aspek teknis dan administratif pembangunan, khususnya legalitas lahan.

Ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama dari pemerintah pusat adalah lahan seluas 7 hektare harus bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Tanpa sertifikat ini, pembangunan fisik tidak dapat dimulai.

“Kami sangat mengapresiasi 11 pemilik lahan yang telah menunjukkan iktikad baik untuk melepas lahan mereka demi kepentingan pendidikan. Pemerintah akan memastikan hak-hak masyarakat dilindungi secara adil dan transparan,” tegas Bupati.

Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Kasus Chromebook Makin Panas

Andi Ina menambahkan bahwa pembayaran ganti rugi lahan akan diupayakan melalui APBD Perubahan Tahun 2025, setelah dilakukan proses appraisal (penilaian nilai tanah) oleh tim independen.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, Kepala BPN, hingga Ketua Pengadilan Agama, agar proses sertifikasi dan penyelesaian hak masyarakat dapat dituntaskan dalam waktu satu minggu, sesuai batas waktu yang diberikan Balai Pusat.

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, yang memimpin rapat secara langsung, menyampaikan bahwa proses appraisal dan sertifikasi harus segera dimulai keesokan harinya.

Baca Juga: Nur Afifah Balqis Kembali Viral: Si Koruptor Termuda yang Jadi Sorotan Lagi

“Besok harus sudah mulai jalan. Ini adalah komitmen kita bersama karena Sekolah Rakyat ini merupakan amanah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Barru,” tegas Wabup.

Dari total kebutuhan lahan seluas 7,5 hektare, saat ini telah tersedia 4,7 hektare, sementara sisanya sekitar 2,8 hektare masih dalam proses pelepasan hak oleh 11 pemilik lahan.

Halaman:

Tags

Terkini