info-sulawesi

Bulukumba Darurat Sampah Sungai: Desa Diminta Prioritaskan Penanganan, Bukan Sekadar Bangun Megah!

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:50 WIB
Salah satu sungai yang menjadi tempat sampah warga di Bulukumba.

"Ada kolaborasi di dalamnya antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa," jelas Andi Uke.

Pemerintah daerah akan berperan dalam pembinaan dan pendampingan, sementara desa melalui intervensi program kegiatan dan penganggaran. Bahkan, DLHK membuka kemungkinan berbagi biaya untuk program sosialisasi dan Proklim (Program Kampung Iklim).

Baca Juga: Kunjungan Prabowo ke Rusia: Putin Sambut Hangat, Sikap RI Terhadap Isu Global Dinilai Sejalan dengan Rusia

Meskipun demikian, Andi Uke mengungkapkan keprihatinannya karena hingga saat ini, dari 109 desa di Bulukumba, belum ada satu pun yang menjadikan persoalan sampah sebagai skala prioritas dalam anggarannya. Temuan 87 titik buangan sampah di Desa Bialo harusnya menjadi alarm bagi pemerintah desa untuk segera bertindak.

"Desa yang paling tahu kondisinya, harusnya bisa menjadi perhatian pada saat mereka melakukan Musyawarah Desa dengan memunculkan permasalahan sampah ini sebagai permasalahan prioritas yang harus segera ditangani dan mencarikan solusi melalui kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa," tegas Andi Uke.

Ia juga menyarankan agar desa melibatkan ibu-ibu PKK dalam pembentukan bank sampah untuk memudahkan pencarian pengurus.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Bontotiro Bersama Tripika Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

"Masyarakat tidak bisa sepenuhnya disalahkan ketika mereka membuang ke sungai, karena mereka tidak tahu harus membuang ke mana," tambah Andi Uke.

Oleh karena itu, pemerintah desa harus segera mengalokasikan anggaran untuk mendukung fasilitas pengolahan sampah.

Saat ini, desa-desa sedang menyusun anggaran perubahan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Baca Juga: Sinyal Kuat Kerja Sama: Prabowo dan Putin Bertemu, Rusia Sambut Indonesia di BRICS

Ini adalah momentum krusial bagi desa untuk menjadikan penanganan sampah sebagai skala prioritas dalam RKP Desa mereka.

Amiruddin, koordinator Ecoton wilayah Sulawesi, menyoroti peran DPMD yang seharusnya lebih proaktif.

"Dinas PMD bisa mengevaluasi perencanaan dan penganggaran Dana Desa serta dalam proses asistensi bagi Desa untuk bisa mengalokasikan penganggaran untuk penanganan sampah," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar DPMD berkonsultasi dengan DLHK untuk model pengelolaan sampah yang sesuai standar kebutuhan masing-masing desa.

Halaman:

Tags

Terkini