info-sulawesi

Bulukumba Darurat Sampah Sungai: Desa Diminta Prioritaskan Penanganan, Bukan Sekadar Bangun Megah!

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:50 WIB
Salah satu sungai yang menjadi tempat sampah warga di Bulukumba.

Sulawesinetwork.com – Sungai Bialo di Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, kini menjadi pemandangan miris dengan ditemukannya 87 titik buangan sampah.

Kondisi ini mencerminkan minimnya peran desa dalam pengelolaan lingkungan, padahal regulasi daerah telah menegaskan kewenangan mereka.

Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 11 Tahun 2019 jelas menyebutkan bahwa desa memiliki kewenangan dalam pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk penampungan dan bank sampah.

Baca Juga: Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, Geber Dua Agenda Strategis Penguatan Pembangunan Daerah

Ironisnya, permasalahan sampah di desa-desa Bulukumba masih belum menjadi prioritas dalam perencanaan maupun alokasi anggaran desa.

Ini bertolak belakang dengan Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 000.1.5/817/DLH/Tahun 2025 yang menginstruksikan pembentukan bank sampah di tingkat desa paling lambat tiga bulan sejak diterbitkan pada April 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penanganan sampah tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Indonesia Bergabung dengan BRICS, Putin Dorong RI Ambil Peran Besar dalam Forum Ekonomi Global

"Ada keterbatasan APBD di Pemerintah Daerah," ujarnya. "Sebenarnya tinggal bagaimana bisa mengintervensi Desa untuk menjadikan persoalan sampah menjadi skala prioritas dalam Anggaran Desa."

Andi Uke menekankan, percuma desa membangun gedung-gedung megah atau drainase yang bagus jika masalah lingkungan, khususnya sampah, terabaikan.

Dengan rata-rata anggaran desa mencapai sekitar Rp 2 miliar, desa memiliki kemampuan finansial untuk memprioritaskan masalah ini.

Baca Juga: Eskalasi Ketegangan: AS Tuding Iran Siap Produksi Bom Nuklir dalam Hitungan Pekan

"Bisa melalui intervensi penganggaran maupun program," kata Andi Uke. "Kita bisa bayangkan di Bulukumba ini ada 109 desa, kalau misalnya Pemerintah Daerah yang diminta menangani semua persoalan sampah ini dengan membelikan mesin hingga motor sampah ke 109 desa, bisa sampai berapa, dan anggarannya tidak ada."

DLHK Bulukumba menyatakan siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan kepada desa dalam penanganan sampah.

Halaman:

Tags

Terkini