Sebagai tindak lanjut dari rakor yang produktif ini, Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba dan PT. Lonsum sepakat untuk menggelar rapat lanjutan pasca Hari Raya Idul Adha.
Rapat tersebut akan menjadi forum pembahasan final yang krusial, di mana mekanisme pengelolaan CSR akan dimatangkan dan validasi NPWPD PT. Lonsum akan diselesaikan.
Baca Juga: Beras RI Surplus 4 Juta Ton: Titiek Soeharto Ungkap Peluang Ekspor untuk Kesejahteraan Petani
Rakor ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PT. Lonsum, Sekretaris DPRD (Sekwan), Dr. Asnarti Said Culla, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Andi Ayu Cahyani, menunjukkan keseriusan dan koordinasi menyeluruh dalam upaya ini.
Dengan langkah konkret ini, DPRD Bulukumba berharap dapat memaksimalkan peran perusahaan swasta dalam memajukan daerah, mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bulukumba.(*)