SL langsung digelandang ke Posko Resmob Bulukumba untuk menjalani interogasi intensif.
Dari "nyanyian" SL, tabir kejahatan semakin terbuka. Petugas berhasil mengantongi identitas empat pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Ibarat pepatah "sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga", tim gabungan kembali bergerak cepat dan berhasil menciduk seluruh terduga pelaku pada hari yang sama, Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.
Kabar keberhasilan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala.
"Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik saudara HR," tegasnya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Serahkan Motor Sampah dan Petugas Penyapu ke Kelurahan se-Kecamatan Ujungbulu
Lebih lanjut, AKP H. Marala mengapresiasi kinerja luar biasa tim gabungan yang mampu mengungkap kasus ini dalam waktu yang sangat singkat.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergitas tim, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan," imbuhnya dengan nada bangga.
Saat ini, kelima terduga pelaku tengah mendekam di sel tahanan Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa tiga ekor kuda milik korban juga telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi pencurian ini serta peran masing-masing pelaku dalam komplotan tersebut.
Keberhasilan Polres Bulukumba mengungkap kasus ini dalam waktu singkat patut diacungi jempol.
Ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.