info-sulawesi

Bravo! Kurang dari 24 Jam, Polisi Bulukumba Sikat Habis Komplotan Pencuri Kuda!

Selasa, 6 Mei 2025 | 10:51 WIB
Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba. (Sulawesinetwork.com)

Sulawesinetwork.com - Aksi pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Kindang berakhir tragis bagi para pelaku!

Hanya dalam hitungan jam, tepatnya kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil membongkar jaringan pencuri kuda dan meringkus lima orang terduga pelaku sekaligus.

Kelima pelaku yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Baca Juga: BULOG Bulukumba Ukir Prestasi Gemilang: Serap Gabah Petani Lampaui Target, Bukti Ketahanan Pangan Makin Kokoh!

Keberhasilan penangkapan kilat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, didampingi Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.

Kisah penangkapan heroik ini bermula dari laporan pilu HR (38), seorang warga Kecamatan Kindang, yang kehilangan tiga ekor kuda kesayangannya pada Senin dinihari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita.

Tak ingin tinggal diam, HR segera melaporkan kejadian nahas tersebut ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Baca Juga: Bulukumba Bergerak Atasi Krisis Kesehatan Jiwa: Pembentukan Tim Terpadu Tuai Apresiasi dari DPRD

Bak gayung bersambut, laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan gerak cepat.

Personel Polsek Kindang berkoordinasi erat dengan Tim Resmob Polres Bulukumba untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya tak sia-sia! Informasi krusial berhasil didapatkan, mengarah pada keberadaan ketiga kuda curian di wilayah Kabupaten Bantaeng, diduga kuat dikuasai oleh SL.

Baca Juga: Trump Guncang Hollywood: Tarif 100% untuk Film Asing!

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak sigap menuju Bantaeng.

Benar saja, SL berhasil diamankan bersama dengan tiga ekor kuda yang ternyata milik korban.

Halaman:

Tags

Terkini