Sekretaris DPRD Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Andi Ayu Cahyani, S.H., M.H., turut mendampingi jalannya acara, memastikan kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kabupaten Bulukumba dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sadar hukum.
Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan Kemenkumham Sulsel ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Bulukumba.(*)