Ahmad Tahir juga mengungkap fakta bahwa pihak penyedia MBG atau SPPG merupakan seorang pejabat Pemkab Bulukumba.
Hal itu mengundang spekulasi jika wajar saja isu menu MBG tidak layak konsumsi tidak perna mendapat perhatian dan tindak lanjut Pemkab Bulukumba.
Baca Juga: Begini Perbedaan Aturan Sistem Zonasi yang Segera Diganti dengan PPDB Domisili
"Apakah karena penyedia MBG adalah seorang pejabat Pemkab Bulukumba? atau karena menguntungkangkan oknum tertentu? sehingga tidak perna di evaluasi," kesalnya.
Insiden belasan siswa SD 171 Loka muntah dan mual usai mengkonsumsi menu MBG terus menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, program pemenuhan gizi masyarakat itu justru dianggap sebagai ancaman kesehatan anak-anak oleh para orang tua. (*)