info-sulawesi

Pemprov Rapel DBH di 20 Daerah

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:22 WIB
Ilustrasi Dana Bagi Hasil (DBH)

Pemprov Sulsel juga mesti membayar utang kepada pihak ketiga. Pembayaran utang itu pun dibayar bertahap dan belum sepenuhnya tuntas karena kemampuan keuangan daerah yang minim.

"Kalau utang ke pihak ketiga itu alhamdulillah sudah terbayarkan beberapa, utang di 2023 sudah terbayarkan beberapa di 2024. Totalnya ada Rp 679 miliar," beber Fadel.

Legislator Sulsel Fraksi Gerindra ini mengaku pembayaran utang DBH sudah dianggarkan di ABPD Sulsel 2025. Dia berharap anggaran yang disediakan cukup agar utang tidak lagi menyeberang di tahun depan.

Baca Juga: DPRD Sulsel Bersama Kementrian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Konflik Lahan PT Lonsum

"Jadi insyaallah 2025 sisanya 20 kabupaten diselesaikan (pembayaran utang DBH), paling tidak diupayakan 2025, tapi paling buruknya itu akan terselesaikan di 2026," paparnya.

Fadel berharap Pemprov Sulsel bisa mencari solusi terbaik untuk mempercepat pembayaran DBH ke kabupaten dan kota. Keterlambatan pencairan DBH dinilai mempengaruhi pengelolaan anggaran instansi kabupaten dan kota lain.

"Karena kasihan teman-teman di kabupaten dan kota selalu mengeluhkan terkait hal tersebut, selalu dipertanyakan bahwa mana dana bagi hasil," imbuh Fadel.(ngr)

Halaman:

Tags

Terkini