info-sulawesi

Bawaslu Sulsel Catat 55 Pelanggaran, Bulukumba Tertinggi Politik Uang

Sabtu, 30 November 2024 | 11:48 WIB
Bulukumba paling tinggi politik uang menurut Bawaslu Sulsel. (Mahendra)

 

Sulawesinetwork.com - Kabupaten Bulukumba menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran politik yang tertinggi di Pilkada Serentak 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mencatat, dari 55 kasus pelanggaran yang terjadi di masa tenang. Pelanggaran terbanyak adalah politik uang.

Dari jumlah diatas, terdapat 51 kasus merupakan laporan dan 4 diantaranya merupakan hasil temuan. 

Baca Juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Serentak

"Jumlah Laporan dan temuan pada masa tenang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak (55) dengan rincian laporan sebanyak 51, sedangkan hasil temuan ada 4," kata komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad kepada wartawan, dilansir, Sabtu, 30 November 2024.

Saiful memaparkan sebaran laporan pelanggaran yang terjadi di masa tenang yakni, tingkat provinsi ada 6 laporan, Kabupaten Soppeng 4 laporan, Enrekang ada 8 laporan, Wajo ada 2 laporan.

Kemudian Pinrang 3 laporan, Luwu Timur 3 laporan, Bulukumba 5 laporan, Luwu 3 laporan, Parepare 4 laporan, Bone 2 laporan, Gowa 6 laporan. Sementara Bantaeng, Maros dan Takalar masing-masing satu laporan.

Baca Juga: Banyak Temuan Money Politik di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Digruduk Relawan Gerakan Rakyat

"Kalau temuan ada di Luwu Timur 3 dan Sinjai ada 1 temuan," ujarnya.

Sementara terkait jenis pelanggaran yang didominasi terjadi masa tenang, sebut Saiful adalah pelanggaran politik uang berdasarkan catatan laporan Bawaslu Sulsel sebanyak 21 laporan.

"Politik uang masih terjadi, terbukti ada 21 laporan yang terjadi di Soppeng, Enrekang, Wajo masing-masing 2 laporan. Kemudian di Pinrang 1 laporan, Luwu Timur ada 2 laporan dan 3 temuan, Bulukumba 4 Laporan, Sidrap 1 laporan, Sinjai 1 temuan, Bone 1 laporan dan Gowa 2 laporan," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK, Pastikan Proses Rekapitulasi Berjalan Aman

Kemudian pelanggaran yang terjadi di masa tenang, kata Saiful yakni pelanggaran kampanye di luar jadwal sebanyak empat laporan.

Halaman:

Tags

Terkini