Sulawesinetwork.com - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, mengapresiasi kinerja agresif Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Apresiasi kepada Kejagung itu disampaikan legilator Demokrat itu saat menggelar Rapat Kerja bersama Kejagung yang dihadiri Kajagung ST Baharuddin beserta jajaran.
Apresiasi kepada Kejagung lantaran berhasil menyita uang tunai senilai Rp301 miliar dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Darmex Plantations di perkebunan sawir PT Duta Palma Group Riau.
Baca Juga: Legislator Parpol Koalisi Makin Solid dan Agresif Menangkan 02 IAKAN di Pilkada Bantaeng
Andi Muzakkir menilai langkah Kejagung dibawa komandi ST Burhanuddin menunjukan komitmen kuat untuk memberantas korupsi yang sesuai dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto.
"Apresiasi buat Kejaksaan Agung karena disetiap bulan bahkan minggu selalu ada kejutan yang di lakukan. Misinya memperkuat reformasi hukum, hal itu bisa dicapai dengan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum," terangnya, Rabu, 13 November 2024.
Atas pencapaian itu, Andi Muzakkir menitipkan harapan terkait penegakan gukum yang transparan dan berkeadilan di Sulsel melalui Aksi, Strategi, Transparansi, dan Akuntabilitas dalam Cita Penegakan Hukum (ASTA CITA).
"Capaian Kejagung untuk memperkuat reformasi hukum. Juga akan memacu koordinasi yang lebih solid antara aparat penegak hukum dengan pemerintah demi menjaga integritas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan pelanggar hukum lainnya," ujar politisi asal Sulsel ini.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara bebasnya Ronal Tanur. Dalam pengembangan yang dilakukan Kejagung berhasil menemukan Rp 920 miliar dan puluhan emas antam.
Uang ratusan miliar beserta emas batangan ditemukan apartemen salah satu tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, Zarof Ricar.
Baca Juga: 3 Owner Skincare Bermerkuri di Makassar Jadi Tersangka, Ternyata Ini Produknya
"Melihat kondisi yang terjadi tentunya perlu kolaborasi, koordinasi dan Kerjasama yang solid antara pimpinan lembaga penegak hukum. Sehingga keadilan dapat ditegakan dan dihormati," sambung Muzakkir.
Andi Muzakkir juga berharap agar perbaikan system penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati dan Kejari didaerah tidak stagnan pada model dan instrumen yang begitu-begitu saja.