"Kolaborasi DJKI termasuk dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan "Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Cabup 02 Ilham Azikin: Pemerintahan Bukan Ajang Coba-coba, Jangan Ya Dek Ya Jangan
Adapun Penyerahan Sertifikat merk oleh Direktur merk dan indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, dimana disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H.Abdul Wahab.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng. (*)