info-sulawesi

Tak Ada Formasi PPPK, Guru Honorer Selayar Diminta Daftar Tenaga Teknis

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:26 WIB
PPPK Selayar

Sulawesinetwork.com - Guru honorer di Kabupaten Selayar diminta untuk mengikuti pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 formasi tenaga teknis.

Hal itu lantaran tidak adanya formasi guru yang dibuka pada pendaftaran PPPK 2024 kali ini di Kabupaten Selayar.

Mereka pun dibuat kebingungan lantaran pemerintah mengarahkan mendaftar pada formasi teknis yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Gantarang Ajak Warga Solid Pilih Pemimpin yang Punya Sopan Santun dan Rendah Hati

"Kami ini merasa tidak terlalu diperhatikan. Padahal, kami pengabdiannya sudah berpuluh tahun," ujar salah satu guru honorer SD di Selayar berinisial F kepada detikSulsel, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dia menjelaskan, guru honorer tingkat SD dan SMP sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka yang sudah masuk dalam database akan diprioritaskan direkomendasikan ketika seleksi PPPK formasi guru dibuka.

"Di 2024 kan, ada (surat edaran) dari BKN bahwa semua tenaga non-ASN yang terdata di BKN itu harus mendaftar (PPPK) karena sekiranya ketika ada formasi, ada yang lulus dan ada yang tidak, yang tidak lulus itu masuk namanya," paparnya.

Baca Juga: Sejahtera Setelah Jalan Diperbaiki, Warga Bonto Jonga Kompak Pilih Ilham-Kanita

Namun Pemkab Selayar tidak membuka formasi tenaga guru di PPPK. Sebanyak 80 kuota penerimaan PPPK hanya untuk penerimaan formasi teknis dengan syarat kualifikasi pendidikan SMA/sederajat.

"BKN, kan, meminta untuk mendaftar. Sementara, kualifikasi pendidikan di yang formasi terbuka (PPPK 2024 ini) tidak searah karena hanya teknis dan SMA/sederajat, sedangkan kami ini S1. Otomatis tidak bisa masuk pendaftaran ranah itu. Kita guru, sedangkan formasi yang dibuka teknis," katanya.

Belakangan, guru honorer diarahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Selayar untuk mengikuti seleksi PPPK formasi teknis. Namun guru honorer khawatir gagal lolos karena tidak memenuhi syarat atau kualifikasi pendidikan.

Baca Juga: Wajah Baru DPRD Sulsel Dominasi Pimpin Fraksi, Petahana tak Jadi Hitungan Partai

"Kalau kami mendaftar, tetap juga akan TMS (tidak memenuhi syarat) karena harus ada pengalaman kerja (tenaga teknis) dari instansi, sedangkan kami ini dari keguruan," tuturnya.

Sementara, perwakilan forum guru honorer di Selayar berinisial A mengatakan, tidak adanya formasi guru di seleksi PPPK membuat nasib guru non-ASN kian tidak jelas. BKPSDM Selayar dinilai tidak memberikan kepastian kepada guru honorer ketika terpaksa ikut seleksi formasi teknis.

Halaman:

Tags

Terkini