info-sulawesi

Korban Penganiayaan Rombongan Kampanye 01 Diperiksa Polisi, PH Minta Nurdin Abdullah Dipanggil Jadi Saksi

Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:09 WIB
Insiden massa pasangan UJI-SAH saat berseteruh dengan penjaga pintu.

 

Sulawesinetwork.com - Kasus penganiayaan terhadap petugas portal Pantai Marina yang diduga dilakukan oleh rombongan kampanye paslon 01 UJI-SAH terus bergulir. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban pernganiayaan, Aprianto Putra, di Polres Bantaeng, Selasa, 8 Oktober 2024.

Aprianto diperiksa selama lebih dari tiga jam di Polres Bantaeng pada Selasa sore. Dia didampingi oleh penasihat hukum (PH) dari Kantor Hukum JTM & Partners dari Makassar. 

Penasihat hukum saksi korban, Jumadi TM SH MH mengatakan, pihaknya telah mendengarkan kesaksian korban Aprianto. Selain saksi korban, pihaknya juga memiliki sejumlah alat bukti yang menjadikan kasus ini layak untuk naik ke tahap penyidikan. 

Baca Juga: Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Top 5 Inovasi Terbaik Tingkat Nasional

"Kami sudah dengarkan keterangan saksi korban. Keterangan saksi korban sesuai BAP juga sangat jelas tentang kronologis kejadian," jelasnya. 

Jumadi memaparkan, kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 13.00 WITA. Berawal saat petugas Pantai Marina yang menjaga loket dan portal pintu masuk, mencoba memberhentikan rombongan massa kampanye paslon 01 M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (UJI-SAH) yang berjumlah sekitar 100 orang untuk masok Lokasi karena belum memiliki tiket. Petugas mencoba memberi pemahaman kepada rombongan massa, bahwa berdasarkan Perda Bantaeng setiap pengujung wajib membayar retribusi atau tiket masuk.

Hasilnya, sekitar satu jam rombongan massa tertahan di depan portal masuk Pantai Marina, sampai akhirnya, Prof Nurdin Abdullah (mantan Gubernur Sulsel dan ayah Cabup Bantaeng 01 Uji) muncul dari arah kerumunan massa menghampiri portal dan ikut bertanya kepada korban kenapa massa dilarang lewat. 

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Mutasi Lingkup Pemkab Bulukumba Berlanjut hingga Bawaslu RI, Sejumlah Bukti Diserahkan

"Ada perkataan Pak Nurdinb Abdullah: 'Saya yang bangun ini, sampaikan ke bos mu (bupati petahana yang kini Cabup Bantaeng 02) Ilham, dia hanya memetik'," kata Jumadi mengutip kesaksian korban menirukan perkataan Prof Nurdin Abdullah. 

Menurut Jumadi, sesaat setelah perkataan Prof NA itulah tindak penganiayaan terjadi. Korban mengalami luka di pelipis matanya akibat pukulan salah satu orang anggota rombongan. Saat pemukulan terjadi Prof NA masih berdiri di dekat korban. Nurdin Abdullah terkesan melakukan pembiaran. 

"Nurdin Abdullah tidak melerai. Dia ada di tempat itu," tegas Jumadi. 

Baca Juga: Pegawai Dishub Sulsel Dikeroyok Sekelompok Orang di Bantaeng, Ternyata Ini Penyebabnya

Dia juga menambahkan, berdasarkan keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainnya, aksi penganiayaan sangat jelas, di mana alat bukti dan keterangan saksi juga kuat. 

Halaman:

Tags

Terkini