info-sulawesi

Bulukumba Masuk Rawan Tinggi pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Siapkan Sejumlah Langkah Pencegahan

Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:38 WIB
Hasil pemetaan kerawanan pemilihan Kab/Kota.

Beberapa diantaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

Baca Juga: Pasangan JADIMI Siapkan Partai Pengusung, Ini Jadwal Deklarasi dan Pendaftarannya

Selain itu, potensi Kerawanan pada ketiga tahapan tersebut juga dipengaruhi oleh konteks sosial politik pada level Nasional hingga Daerah.

Hal yang paling mempengaruhi kerawanan pada konteks sosial politik adalah potensi adanya intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antar calon, antar pemilih maupun calon/pemilih kepada penyelenggara Pemilihan.

Terkait kerawanan yang telah dirilis tersebut dan menempatkan Bulukumba pada rawan tinggi, Bakri berpendapat jika kerawanan tersebut menjai alat ukur deteksi dini untuk lebih memaksimalkan pencegahan pelanggaran.

Baca Juga: Aroma Dugaan Praktik Jual Beli Proyek Pokir di DPRD Menyeruak

“Kita tidak panik dengan masuknya Bulukumba sebagai daerah rawan tinggi karena setiap penyelenggaraan kontestasi selalu masuk rawan tinggi, misalkan di Pemilu tahun 2024 juga masuk rawan tinggi. Namun alhamdulillah, dengan adanya IKP ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan mitigasi secara bersama-sama,” jelasnya.

Langkah antisipasi dan pencegahan tentu harus dimaksimalkan, tidak hanya penyelenggara Pemilu, namun semua pihak seperti peserta Pemilihan, Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, hingga masyarakat bersama sama mengawal dan mensukseskan Pemilihan dengan baik.

Bakri berharap agar kolaborasi bersama semua pihak baik penyelenggara Pemilu, pemerintah, Kepolisian, TNI, peserta Pemilihan dan masyarakat dalam mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 dibangun dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan di Bulukumba.

Baca Juga: Dua Paslon Ajukan Akses SILON, KPU Bulukumba Sepi di Hari Pertama Pendaftaran

Pihaknya mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan dan akan memaksimalkan pencegahan khususnya pada isu yang rentan terjadi seperti Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilihan, Praktik Politik Uang, Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik, Penggunaan Media Sosial untuk Kontestasi, isu keamanan, kompetensi penyelenggara adhoc, hak memilih dan dipilih, layanan kepada pemilih, distribusi logistik, perselisihan hasil pemilihan serta kebijakan pemilihan yang berubah.

"Penyelenggaraan Pilkada di Bulukumba menjadi tanggung jawab bersama, oleh karena menjadi kewajiban untuk kita sukseskan Bersama," tutupnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini