Untuk diketahui, Partai Demokrat Kabupaten Bulukumba memiliki tiga kursi di parlemen DPRD Bulukumba.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Ibu Muda Live Mesum Bareng Selingkuhan, Pemeran Pria Diburu Polisi
Dengan demikian, Demokrat harus berkoalisi untuk mencukupkan kursi usungan di Pilkada Bulukumba 2024.
Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati harus memiliki 8 kursi usungan partai politik di Pilkada Bulukumba 2024.***