info-sulawesi

DAK Pendidikan Bulukumba 2023 Disorot, Kabid Humas Pemkab: Metodenya Sudah Benar Bahkan Diapresiasi Kemenkeu

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:07 WIB
Sejumlah pekerjaan swakelola DAK (1ST)

Sulawesinetwork.com - Beberapa hari terakhir mencuat kasus yang dilaporkan Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makasssar.

KKMB melaporkan dugaan korupsi atas dasar temuan Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba terhadap pelaksanaan pekerjaan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2023.

Terhadap masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad menanggapi atau memberikan penjelasan terhadap apa yang disoroti oleh Pansus DPRD dan pihak KKMB.

Baca Juga: Cuitan Anggota DPRD Bulukumba Terpilih di Medsos Heboh, Sindir Adanya Dugaan Permainan Program Kegiatan Pemerintah

Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK tahun 2023 menggunakan metode swakelola tipe 1 ini sudah sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

Adapun masalah yang ditemukan sesuai pengamatan Pansus DPRD yakni temuan kekurangan volume, bukan kesalahan metode pelaksanaan swakelola sebagaimana yang dinilai sebagai temuan pelanggaran aturan swakelola. Namun BPK dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan clear and clean, setelah rekomendasi tersebut ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah dan  tidak bertentangan dengan sistem pengadaan barang dan jasa.

"Hanya saja mungkin metode Swakelola tipe 1 ini tidak familiar dilakukan selama ini sehingga mengatakan metode yang dilaksanakan itu tidak sesuai aturan. Jadi bukan metode pelaksanaannya yang salah, tapi mungkin metodenya adalah hal yang baru bagi mereka," ungkapnya, Kamis 25 Juli 2024.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik di Balik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KORMI

Lebih lanjut dikatakan pertimbangan mengapa metode swakelola ini yang dipilih, itu karena dapat menghemat anggaran negara sebesar 26 persen, sebab model swakelola ini, anggarannya lebih real cost.

"Yang dibayarkan hanya kebutuhan material yang dibeli dan kebutuhan jasa," ungkapnya.

Dampak positifnya dapat dilihat dari realisasi fisik di lapangan, dimana dari efiesiensi tersebut bisa menambah item pekerjaan lain yang masih dibutuhkan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Polres Bulukumba Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Pilkada 2024

Dari pelaksanaan swakelola DAK Fisik bidang pendidikan ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memperoleh predikat Opini WTP oleh BPK RI dan oleh Kementerian Keuangan, Bulukumba ditetapkan sebagai Kabupaten pengelola terbaik DAK 2023.

Lebih detail Andi Ayatullah menjelaskan bahwa untuk menguatkan pelaksanaan swakelola ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Swakelola Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2023.

Halaman:

Tags

Terkini