info-sulawesi

Masa Jabatan 104 Kepala Desa Bertambah 2 Tahun, Ini Tiga Surat Keputusannya

Kamis, 4 Juli 2024 | 16:07 WIB
104 Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Bulukumba mendapat SK perpanjangan masa jabatan.

Sulawesinetwork.com - Sebanyak 104 Kepala Desa mendapat Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 8 tahun dari Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.

Penyerahan SK itu dilakukan di lapangan Pemuda Bulukumba, Kamis, 4 Juli 2024 bersamaan dengan pengukuhan 104 Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Bupati Andi Utta menyampaikan selamat dan sukses kepada para kepala desa dan unsur BPD yang diperpanjang amanahnya menjadi 8 tahun.

Baca Juga: RSUD HA Sulthan Daeng Radja Bakal Dikunjungi Presiden Jokowi, Manajemen Lakukan Persiapan

Bupati berlatar pengusaha ini, berharap agar perpanjangan pengabdian juga bisa berdampak pada kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Bagi kepala desa yang dikukuhkan kembali atau mendapat bonus dua tahun tanpa Pilkades, maka kita harapkan kinerjanya semakin ditingkatkan, bahkan justru harus menambah speed kerjanya dalam membangun desa karena saudara telah memiliki pengalaman," pinta Andi Utta.

Andi Utta mengatakan, para kepala desa harus lebih inovatif dan mendorong warganya lebih produktif dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada di desa.

Baca Juga: Bulukumba Siap Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo

Menurutnya, peningkatan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas, oleh karena sektor ekonomi ini yang mempengaruhi sektor kehidupan lainnya.

"Jika ekonomi baik, maka pendidikan dan kesehatan warga akan menjadi baik, begitu pula jika ekonomi warga baik, maka stabilitas dan keamanan juga akan lebih baik," ujar Andi Utta.

Dalam memberikan pelayanan, kata Andi Utta lagi, pemerintah desa dan BPD tidak boleh melakukan diskriminasi, sehingga semua harus dilayani dengan baik sesuai aturan dan prosedur.

Baca Juga: Dandim 1411 Bulukumba Berganti, Ketua DPRD Bulukumba Bersama Jajaran Hadiri Acara Lepas Sambut yang Digelar di Pendopo Rujab Bupati

Ia menyebut, pemerintah desa dan pemerintah daerah adalah satu kesatuan dalam sistem pemerintahan.

Seusai pengukuhan, Ketua DPC APDESI Bulukumba Rais Abdul Salam mengaku bersyukur para kepala desa telah dikukuhkan kembali dengan masa jabatan 8 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini